EMPATLAWANG,– Jeritan penderitaan menyelimuti para petani di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Di tengah komitmen daerah menuju tatanan masyarakat yang Madani, sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian mayoritas warga justru berada di ambang kehancuran.
Kelangkaan hebat dan meroketnya harga pupuk bersubsidi kini mencekik leher para petani kecil, sementara instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) dituding terkesan tutup mata atas kondisi yang kian kritis ini.
Berdasarkan keluhan yang meluas di lapangan, harga pupuk bersubsidi di tingkat penyalur saat ini ditaksir telah menembus angka fantastis, yakni Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per karung.
Jelas angka ini melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sebuah situasi yang dinilai sangat tidak masuk akal dan memberatkan modal produksi petani.
Tak hanya mahal, Ketidakadilan nyata pun terpampang dalam pola distribusi pupuk di wilayah Empat Lawang. Di saat para petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi malah terseok-seok dan kesulitan menebus hak mereka meski hanya untuk satu karung, malah pintu distribusi justru terbuka lebar bagi pihak lain.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya dugaan penyimpangan berat di tingkat kios penyalur.
Oknum yang sama sekali bukan bagian dari kelompok tani justru dengan mudahnya membeli pupuk subsidi dalam jumlah masif, bahkan disinyalir hingga mencapai puluhan ton.
Tebang pilih dalam penyaluran ini memicu dugaan kuat bahwa pupuk yang merupakan hak wong cilik sengaja dialihkan ke pasar bebas demi meraup keuntungan pribadi oleh oknum-oknum pengecer yang nakal.
Dampak dari kelangkaan ini tidak main-main. Tanpa asupan pupuk yang cukup dan tepat waktu, hasil perkebunan dan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Empat Lawang diprediksi akan merosot tajam.
Ancaman gagal panen massal kini nyata mengintai di depan mata petani
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, efek domino berupa ambruknya perekonomian daerah dan kemiskinan ekstrem tidak akan bisa dielakkan.
Para petani dipaksa bertaruh nyawa menghadapi tanaman yang menguning dan mati akibat tidak mampunya mereka menjangkau harga pupuk yang dimainkan pasar.
Lambannya respons dari pihak yang berwenang di tengah jeritan petani yang sudah berlangsung lama mulai memicu kecurigaan publik yang kian liar. Bungkamnya instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) lokal membuat mereka dinilai terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran secara sengaja.
Sikap pasif ini memunculkan dugaan kuat adanya 'permainan di bawah meja' atau kongkalikong yang terstruktur antara oknum pemilik kios penyalur dengan oknum aparat.
Masyarakat mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di kabupaten Empat Lawang.
Bagaimana mungkin penyelewengan pupuk subsidi hingga puluhan ton dan harga yang melonjak terjadi secara terang-terangan dan dikeluhkan secara luas bisa luput dari endusan hukum? Dugaan adanya aliran 'upeti' pengaman bisnis mafia pupuk kini kian santer berhembus akibat tidak adanya tindakan nyata di lapangan.
Melihat situasi yang kian kritis, masyarakat dan para petani menuntut ketegasan nyata. Mereka meminta dengan sangat kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemkab) Empat Lawang, serta mendesak Kapolres hingga Kejari Empat Lawang untuk membuktikan bahwa mereka tidak ikut 'masuk angin' dalam pusaran kasus ini.
"Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum jangan hanya diam menonton kami menderita. Jangan tunggu pertanian di Empat Lawang ini mati total baru mau bertindak. Tolong segera turun, periksa dan tindak tegas seluruh kios penyalur pupuk subsidi yang nakal," ungkap salah satu petani dengan nada geram.
Para petani menegaskan agar pemangku kebijakan tidak menutup mata atau sekadar duduk di balik meja nyaman di saat roda penghidupan masyarakat bawah sedang sekarat. Penertiban, pengawasan ketat, serta penindakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu harus segera dilakukan demi keberlangsungan hidup para petani di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (TIM)
